Pemanfaatan sumber daya ramah lingkungan di Indonesia menghadirkan kesempatan yang luas bagi bidang produksi Kecil, Menengah, dan Kecil Kelautan dan Perikanan (SKTTK). Namun, terdapat kendala utama, seperti tingkat modal yang minim, kesulitan pengetahuan teknis, dan peraturan yang kurang memadai.